Kapolsek Wanaraja Gelar Shalat Tarawih Keliling 

    Kapolsek Wanaraja Gelar Shalat Tarawih Keliling 

    GARUT -   Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, S.H., M.H, beserta anggota Polsek Wanaraja Polres Garut melaksanakan kegiatan Shalat Tarawih Keliling. 

    Kegiatan ini berlangsung di Masjid Jami Sabilussalam yang terletak di Kampung Pasir Kacapi, Rt.01/01 Desa Wanasari Kecamatan Wanaraja Kabupaten Garut. 

    Dimulai dari pukul 19.10 WIB hingga selesai, kegiatan tersebut menjadi wadah untuk memberikan himbauan terkait pesan-pesan Kamtibmas kepada warga, Kamis (14/03/24).

    Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Wanaraja memberikan himbauan kepada jemaah terkait maklumat Forkopimda Kabupaten Garut seperti himbauan untuk tidak menyalakan atau menjual petasan.

    Selain itu juga tentang larangan konvoi, penyakit masyarakat seperti minuman keras, prostitusi, perjudian dan penyakit masyarakat lainnya.

    Kapolsek juga menyampaikan informasi tentang kerawanan pencurian/curanmor yang mungkin terjadi selama bulan suci Ramadhan. Selain itu, warga juga di himbau agar mengaktifkan kembali ronda malam sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan.

    Kegiatan Shalat Tarawih Keliling ini menjadi sarana bagi Polsek Wanaraja untuk mendekatkan diri kepada masyarakat serta memberikan pesan-pesan Kamtibmas. 

    Melalui kegiatan ini, di harapkan kesadaran akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat semakin meningkat. 

    “Kita semua berharap selama bulan suci Ramadhan situasi aman dan kondusif, apabila ada gangguan kamtibmas agar segera di laporkan kepada kami.” Pungkas Abusono.

    polres garut
    Firmantono

    Firmantono

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Malam Bhabinkamtibmas Memperkuat...

    Artikel Berikutnya

    Anggota Polsek Wanaraja Laksanakan Pengaturan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami